JAKARTA — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto mengungkapkan penangkapan Dewi Astutik alias PA (43) di Kamboja, yang sebelumnya menjadi buron Interpol, terkait kasus penyelundupan 2 ton sabu senilai Rp 5 triliun.
Dewi Astutik diduga merupakan aktor utama di balik jaringan narkotika berskala besar ini.
"DPO yang dimaksud ini diduga merupakan aktor utama dari penyelundupan 2 ton sabu senilai Rp 5 triliun dan kasus narkotika lainnya yang terjadi di wilayah Indonesia," kata Komjen Suyudi dalam konferensi pers, Selasa (2/12/2025).
Baca Juga: Buron Interpol Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja oleh Tim Gabungan Penangkapan ini disebut berhasil menyelamatkan sekitar 8 juta jiwa dari ancaman narkotika.
Dewi Astutik sebelumnya masuk daftar buron Interpol dan ditangkap di Kamboja pada Senin (1/12).
Hari ini, ia dijadwalkan diterbangkan ke Indonesia, dan Kepala BNN langsung menjemput buronan tersebut.
Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan narkotika terbesar di Indonesia, menyoroti skala perdagangan sabu yang merusak generasi muda dan menimbulkan kerugian sosial yang luas.
BNN menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk menelusuri jaringan lainnya serta memastikan semua pelaku terkait dapat diproses hukum secara adil.*
(d/dh)