JAKARTA – Dewi Astutik alias PA (43), buronan kasus penyelundupan sabu seberat 2 ton senilai Rp 5 triliun, berhasil ditangkap di Kamboja oleh tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Interpol, dan Badan Intelijen Strategis (BAIS), Selasa (2/12/2025).
Berdasarkan foto dan video yang beredar, Dewi tampak mengenakan kaus putih dan celana panjang biru dongker saat ditangkap di dalam mobil.
Ia langsung diborgol dan dibawa ke mobil lain sebelum dibawa ke Kota Phnom Penh untuk proses administrasi pemulangan ke Indonesia.
Baca Juga: KPK Yakin Praperadilan Paulus Tannos Ditolak, Buron e-KTP Masih dalam DPO Informasi awal menyebutkan, Dewi saat itu bergerak menuju Sihanouk Ville sebelum diamankan oleh tim gabungan di lokasi yang telah dipantau.
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto memimpin langsung operasi penjemputan dan pemulangan Dewi ke Indonesia.
Rencananya, Dewi akan diterbangkan ke Tanah Air pada hari yang sama.
Sebelum berangkat ke Kamboja, Dewi diketahui sempat bekerja puluhan tahun di Taiwan dan kembali ke Ponorogo sejenak sebelum kembali ke luar negeri dengan alasan pekerjaan.
Tetangga sekaligus saksi mata, Mbah Misiyem, menuturkan bahwa Dewi kerap berganti penampilan dan menghilang dari rumah setelah Lebaran 2023.
"Awalnya rambutnya pendek, tapi sering berubah-ubah. Dia pamit mau bekerja ke Kamboja karena tidak ada pekerjaan tetap di rumah," ujar Misiyem.
Pihak BNN akan menggelar konferensi pers terkait penangkapan Dewi begitu ia tiba di Indonesia untuk menjelaskan detail kasus dan proses hukum selanjutnya.*
(d/ad)