JAKARTA – Gubernur Jawa Barat 2018–2024, Ridwan Kamil, dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (2/12/2025).
Pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Banten dan Jawa Barat (Bank BJB) periode 2021–2023.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pemanggilan Ridwan Kamil berkaitan dengan kapasitasnya sebagai Gubernur Jawa Barat pada masa dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini, Selasa 2 Desember 2025: Sebagian Besar Wilayah Hujan Sedang "Kami meyakini Pak RK akan hadir memenuhi penjadwalan pemeriksaan oleh penyidik hari ini. Jadi kita sama-sama tunggu," ujar Budi.
Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menambahkan surat pemanggilan telah dikirimkan sejak pekan lalu.
"Hal yang jelas dari kami sudah dikirim, diterimanya mudah-mudahan sudah," kata Asep.
Kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB masih terus diselidiki.
Sejumlah saksi telah diperiksa, namun lima tersangka, termasuk eks Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto, belum ditahan.
Selain itu, penyidik KPK pernah menggeledah dan menyita barang bukti dari rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025, namun pemeriksaan terhadap eks cagub DKI Jakarta 2024 ini baru dilakukan hampir satu tahun kemudian.
Dalam penyidikan sebelumnya, peran Ridwan Kamil sempat mencuat saat KPK menelusuri mobil peninggalan BJ Habibie yang dibeli Ridwan dengan cara mencicil.
Penyidik menduga dana pembelian mobil tersebut berasal dari aliran uang korupsi Bank BJB.
Selain itu, seorang selebgram yang dekat dengan Ridwan, Lisa Mariana, juga pernah diperiksa terkait dugaan aliran dana yang sama.