BANDAR LAMPUNG – Dua petugas keamanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek, Bandar Lampung, ditangkap polisi setelah nekat mencuri barang inventaris kantor berupa kamera dan ponsel.
Aksi keduanya dilakukan saat mereka tengah bertugas melakukan patroli rutin di lingkungan rumah sakit.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Komisaris Faria Arista, mengatakan pencurian terjadi pada Jumat sore, 22 November 2025, sekitar pukul 17.15 WIB, di Ruang Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS).
Baca Juga: Pujawali ke-80 Pura Kahyangan Jagat Kerthi Bhuana Bandar Lampung Perkuat Ikatan Spiritual dan Sosial Umat Hindu "Keduanya memanfaatkan celah saat menjalankan patroli. Mereka mendapati ruang PKRS dalam kondisi terbuka, lalu masuk dan mengambil barang inventaris," ujar Faria, Sabtu, 29 November 2025.
Dua pelaku berinisial WK (28) dan FA (47), keduanya merupakan satpam aktif yang telah bekerja tiga tahun di rumah sakit tersebut.
Dari ruang PKRS, mereka membawa kabur satu unit kamera Sony A7 VI dan satu unit ponsel Oppo Reno 4.
Menurut Faria, ponsel curian itu dijual kepada seseorang tak dikenal di wilayah Masgar, Pesawaran, dengan harga Rp 600 ribu.
Sementara kamera Sony digadaikan kepada rekan sesama petugas keamanan, DS (22), senilai Rp 1 juta. "Hasilnya dibagi dua oleh para pelaku," kata Faria.
Polisi kemudian menetapkan DS sebagai tersangka penadah.
Ia ditangkap bersama dua pelaku utama pada Kamis, 27 November 2025. Barang bukti berupa kamera beserta kotaknya dan kotak ponsel Oppo juga disita sebagai barang bukti.
Di hadapan penyidik, WK dan FA mengaku nekat mencuri karena ingin mendapatkan uang untuk membeli rokok dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Mereka mengaku hanya iseng, dan mengetahui betul lokasi penyimpanan kamera yang memang jarang digunakan," ucap Faria.