JAKARTA — Pakar telematika Roy Suryo membantah keras rumor yang beredar terkait adanya uang berkoper-koper yang disiapkan untuk dirinya, pakar forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar, dan dokter Tifauzia Tyassuma.
Isu itu dikaitkan dengan kemungkinan mediasi mereka dengan pihak mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu.
Dalam kanal YouTube Forum Keadilan, Sabtu (29/11/2025), Roy menegaskan tidak benar menerima uang apa pun.
Baca Juga: Presiden Prabowo 3 Kali Ampuni Vonis Koruptor, Otto Hasibuan: Jangan Sampai Orang Tak Bersalah Dihukum Ia bahkan menantang pihak yang menyebarkan rumor agar membuktikan kebenarannya.
"Saya, sih, tidak menantang diperiksa karena itu kurang ajar banget. Kalau ada, ngapain juga memeriksa," ujar Roy.
"Kalau ada koper-koper tadi, ayo kita periksa. Kami benar-benar tidak ada pretensi apa pun."
Roy menekankan bahwa persoalan ini bukan tentang permintaan maaf, melainkan keaslian ijazah Jokowi.
Ia menegaskan bahwa trio RRT menolak upaya mediasi dengan pihak Jokowi.
Pakar hukum pidana Universitas Tarumanegara, Hery Firmansyah, menjelaskan risiko bagi RRT jika menyetujui mediasi.
Menurut Hery, mediasi penal hanya dapat dilakukan dalam beberapa tahap kasus, namun tidak untuk kasus dengan ancaman hukuman lima tahun atau lebih, tindak pidana terhadap nyawa, narkotika, atau tindak pidana khusus lainnya.
"Kalau mereka menempuh jalur mediasi, publik akan melihat protagonisnya adalah Pak Jokowi dan pihak Roy berada di posisi antagonis," kata Hery.
Ia menambahkan, masyarakat bisa mempertanyakan kenapa kasus yang telah berjalan berbulan-bulan akhirnya selesai melalui mediasi.