TANGERANG SELATAN, – Dua pria berinisial Bibas (38) dan Anto (38) ditangkap aparat kepolisian Polres Metro Tangerang Kota setelah diketahui telah lebih dari seratus kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Pinang, Kota Tangerang.
Kapolsek Ciledug Komisaris R.A. Dalby menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 02.40 WIB saat petugas patroli mendapati kedua pelaku melintas dengan perilaku mencurigakan di Jalan Buana Gardena.
Saat diberhentikan, polisi menemukan kunci T di kantong salah satu pelaku.
Baca Juga: Anggota DPRD Kota Tangerang Dilaporkan Karena Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah "Dari interogasi awal, ternyata mereka baru saja mencuri motor di wilayah Penggilingan Utara," kata Dalby, Sabtu (29/11/2025).
Kedua tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi kriminalnya. Bibas bertindak sebagai eksekutor, sementara Anto berperan sebagai joki.
Dari pengakuan mereka, aksi pencurian motor telah dilakukan lebih dari 100 kali di berbagai lokasi, dengan sasaran utama motor yang diparkir di depan kontrakan atau rumah kos.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor operasional, beberapa kunci T, serta dua ponsel yang digunakan pelaku untuk memantau situasi sebelum beraksi.
Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan penadah motor curian yang bekerja sama dengan keduanya.
Kapolsek mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.*
(k/dh)