DENPASAR, – Pemerintah Provinsi Bali mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Gubernur Bali.
Penipuan ini beredar melalui WhatsApp, panggilan video, hingga surat palsu dengan mencantumkan logo instansi pemerintah dan foto pejabat untuk meyakinkan korban.
Dalam modusnya, pelaku menghubungi masyarakat dengan nomor tak dikenal, mengaku sebagai perwakilan Gubernur Bali, dan menginformasikan bahwa korban memenangkan hadiah ratusan juta rupiah.
Baca Juga: Denpasar Tingkatkan Keselamatan Pelayaran melalui Monitoring di Pelabuhan Sire Angen Korban kemudian diminta membayar "biaya pengaktifan hadiah" sebesar Rp350.000.
Surat palsu yang menampilkan atribut Kementerian Keuangan, Kepolisian, DJP, dan OJK kerap digunakan untuk menambah kesan resmi.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, IB Surja Manuaba, menegaskan bahwa semua informasi tersebut palsu.
Pemerintah provinsi tidak pernah mengadakan giveaway berhadiah uang dan tidak meminta biaya administrasi dalam bentuk apa pun.
"Jika ada pihak yang meminta pembayaran dengan alasan pengaktifan hadiah, itu dipastikan penipuan. Kami mohon masyarakat mengabaikan dan melaporkan nomor tersebut," kata Manuaba.
Pemprov Bali juga mengingatkan warga agar tidak menanggapi pesan mencurigakan, tidak mengirim uang, dan tidak memberikan data pribadi. Masyarakat yang menemukan modus serupa dapat melapor ke kepolisian, lapor.go.id, atau kanal resmi Pemprov Bali.
Penipuan dengan kedok giveaway menunjukkan modus pemalsuan identitas pejabat dan instansi resmi yang kerap menimpa warga, sehingga kewaspadaan publik menjadi kunci utama untuk menghindari kerugian.*
(dh)