JAKARTA — Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi, akhirnya menghirup udara bebas setelah menerima keputusan rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.
Ira keluar dari Rumah Tahanan Merah Putih KPK dengan senyum lebar, disambut sejumlah kerabat dan wartawan, Jumat, 28 November 2025.
"Semua senang, semua senang," ujar Ira sambil tersenyum ketika ditanya perasaannya usai meninggalkan rutan.
Baca Juga: Banjir dan Longsor Melanda Sumut, Sumbar, Aceh, Prabowo: Pemerintah Bergerak Cepat Ia mengatakan akan langsung pulang untuk berkumpul dengan keluarga. "Kami mau ketemu keluarga," ucapnya singkat.
Ira menyebut, proses pemulihan nama baik selepas rehabilitasi Presiden masih menunggu langkah hukum lanjutan yang sepenuhnya ditangani kuasa hukumnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ira bersama Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono, dua terdakwa lain dalam kasus ASDP yang juga mendapat rehabilitasi, menyampaikan terima kasih secara terbuka kepada Presiden Prabowo.
"Kami menghaturkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto yang berkenan menggunakan hak istimewanya melalui rehabilitasi dalam perkara kami," ujar Ira.
Tak hanya kepada Presiden, Ira juga menyampaikan penghargaan kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Mahkamah Agung, Menko Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta jajaran kementerian yang terlibat dalam proses tersebut.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para petugas Rutan KPK yang, menurutnya, "telah menjalankan tugas dengan baik selama hampir 10 bulan."
Ucapan terima kasih itu juga ditujukan kepada masyarakat luas.
"Terima kasih tak terhingga kepada seluruh masyarakat Indonesia melalui berbagai platform komunikasi yang telah menyampaikan dukungan dan doa untuk keadilan bagi kami," kata Ira.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, sebelumnya menjelaskan bahwa rehabilitasi diberikan setelah DPR menerima banyak aspirasi publik dan meminta Komisi Hukum melakukan pendalaman atas penyelidikan kasus ASDP.