PTPN IV Kebun Gunung Pamela Tegaskan PHK Berdasarkan Bukti Penggelapan dan Narkotika

Budiman Manik - Rabu, 26 November 2025 00:02 WIB
Manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Pamela menegaskan bahwa PHK terhadap mantan karyawan, Pardomuan Jebfri Panjaitan, bukan kriminalisasi, melainkan keputusan berdasarkan bukti pelanggaran berat. (Foto: ist/BITV)