Kadisdik Langkat dan Kasi Sarpras Jadi Tersangka Korupsi Smartboard Rp 49,9 M, Kerugian Negara Capai Rp 20 M

Abyadi Siregar - Rabu, 26 November 2025 20:23 WIB
Press Release Penetapan Tersangka Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengadaan Smartboard pada Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 di Kejari Langkat. Rabu, 26 November 2025. (foto: Dok. Kejari Langkat)