MEDAN – Kabid Propam Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Julihan Muntaha, diperiksa di Mabes Polri terkait dugaan pemerasan yang sempat viral di media sosial.
Sebelumnya, Julihan telah dinonaktifkan dari jabatannya oleh Polda Sumut untuk memastikan proses pemeriksaan berlangsung objektif dan profesional.
"Kabid Propam JM menjalani pemeriksaan di Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Selasa malam, 25 November 2025.
Baca Juga: Polda Sumut Tindaklanjuti Video Viral Pemerasan oleh Kabid Propam, Tim Audit Dibentuk Sementara itu, Kasubbid Paminal Bidang Propam Polda Sumut, Kompol Agustinus Chandra Pietama, menjalani pemeriksaan terpisah di Polda Sumut.
Ferry menegaskan pemisahan lokasi pemeriksaan dilakukan untuk menghindari konflik kepentingan dan menjaga integritas proses.
"Langkah ini dilakukan agar pemeriksaan lebih profesional, independen, dan bebas dari potensi intervensi," ujarnya.
Keduanya dinonaktifkan sementara selama pemeriksaan.
Jika hasil klarifikasi menunjukkan tidak ada pelanggaran, mereka akan dikembalikan ke posisi semula.
Namun, jika terbukti bersalah, keduanya akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku, termasuk kemungkinan mutasi.
Langkah penonaktifan dua pejabat Propam Polda Sumut ini menunjukkan upaya institusi menjaga integritas internal dan merespons informasi publik secara cepat, terarah, dan transparan.
Polda Sumut menekankan mekanisme penegakan disiplin internal merupakan bagian dari pengawasan Polri secara menyeluruh.
Hingga saat ini, Polri masih mendalami dugaan pemerasan tersebut, sementara publik menunggu hasil pemeriksaan untuk mengetahui langkah hukum selanjutnya.*