MEDAN - Kejaksaan Negeri Medan menahan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan berinisial ES, tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Medan Fashion Festival (MFF) tahun 2024.
Penahanan dilakukan setelah tersangka dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
"Hari ini tim penyidik Pidsus menahan tersangka ES di Rutan Tanjung Gusta Medan," ujar Kasi Intelijen Kejari Medan, Dapot Dariarma, Selasa, 25 November 2025.
Baca Juga: Wali Kota Medan Bobby Nasution Respon Iswar Lubis Mundur dari Kadishub Medan ES ditahan selama 20 hari ke depan sesuai Pasal 21 ayat (1) KUHAP.
Penyidik menilai tersangka berpotensi melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana.
ES sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Koperasi UKM dan Perindag Kota Medan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan MFF 2024.
Menurut Dapot, alasan mangkir dua kali dari panggilan penyidik adalah sakit.
"Tersangka baru hadir diperiksa hari ini," katanya.
Indikasi Penyimpangan Kontrak dan Pembayaran Subvendor
Penyidik menemukan sejumlah penyimpangan dari tata kelola anggaran kegiatan MFF.
Dalam temuan itu, penunjukan pelaksana dilakukan tanpa proses kualifikasi teknis, sementara pembayaran kepada subvendor disebut berjalan secara tidak resmi.
"Nilai kontrak kegiatan mencapai Rp4,85 miliar, sementara kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,132 miliar," ucap Dapot.