MEDAN – Irwasda Polda Sumatera Utara (Sumut) membentuk tim audit menyusul viralnya video yang diunggah akun @tan_jhonson88, berisi dugaan pemerasan oleh Kabid Propam dan Kasubbdit Propam Polda Sumut.
Kombes Pol Nanang Masbudhi, Irwasda Polda Sumut, mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti unggahan tersebut dengan membentuk tim khusus untuk memastikan kebenaran informasi dalam video viral.
"Sebagai respons cepat atas berita viral akun @tan_jhonson88 yang menyampaikan dugaan penyalahgunaan wewenang di Polda Sumut, kami membentuk tim audit dengan tujuan tertentu," ujar Nanang, Senin (24/11/2025).
Baca Juga: Operasi Zebra Toba 2025 Dianggap Berhasil, Polda Sumut Sebut Pelanggaran Turun Drastis Nanang menambahkan, tim audit akan diketuai Kombes Pol Famudin, yang bertugas melakukan klarifikasi dan verifikasi atas dugaan pelanggaran tersebut.
"Tim ini akan menelusuri fakta-fakta yang ada. Kami menjamin proses ini transparan dan akuntabel dalam pengawasan terhadap satuan kerja maupun satuan wilayah di jajaran Polda Sumut," tuturnya.
Video viral tersebut diunggah oleh akun @tan_jhonson88 dan berisi narasi dugaan pemerasan yang dilakukan Kabid Propam terhadap sejumlah kasus, termasuk keluhan yang dialami personel polisi di bawah Polda Sumut.
Hingga saat ini, video tersebut telah menjadi perbincangan luas di media sosial.
Polda Sumut menegaskan bahwa seluruh proses audit akan dilakukan secara objektif, dan hasilnya akan diumumkan secara terbuka kepada publik.*
(d/ad)