BENGKULU -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu pada Minggu (24/11/2024). Dalam operasi ini, KPK mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam kasus suap, termasuk sejumlah uang yang kini masih dalam proses penghitungan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan adanya OTT tersebut. “Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Ada sekitar tujuh orang yang diamankan, dan turut diamankan sejumlah uang,” ujar Tessa kepada wartawan.
Lebih lanjut, Tessa menjelaskan bahwa KPK akan memberikan keterangan resmi mengenai kasus ini pada sore atau malam nanti.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, juga mengonfirmasi OTT ini. “Saya baru dapat laporan dari staf yang membenarkan ada giat penindakan di Bengkulu. Ada tujuh orang diamankan,” kata Alexander.
Sementara itu, Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata, mengungkapkan bahwa Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, termasuk salah satu pihak yang dibawa ke Mapolresta Bengkulu untuk diperiksa.
“Seperti yang rekan-rekan sudah tahu juga, (Rohidin) terakhir tiba di Mako Polresta, mungkin saat ini sedang dalam pemeriksaan KPK. Tinggal tunggu berita saja,” ujar Deddy kepada media.
Dalam pemeriksaan tersebut, sejumlah pengacara turut hadir untuk mendampingi pihak yang diperiksa. Namun, pihak Polresta Bengkulu menegaskan bahwa kegiatan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab KPK.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Hingga kini, detail lebih lanjut mengenai kasus ini, termasuk konstruksi perkara, masih menunggu pernyataan resmi dari KPK.
(N/014)