JAKARTA- Kepala Satuan Tugas Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Rossa Purbo Bekti, dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK oleh Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI).
Laporan itu menuding Rossa menghambat pemanggilan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam penyidikan dugaan suap proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
Ketua KAMI, Yusril SK, mengatakan laporan diserahkan pada 17 November 2025.
Baca Juga: KAMI Laporkan Kepala Satgas KPK ke Dewas, Dugaan Hambat Pemanggilan Bobby Nasution Ia menilai penyidikan berjalan timpang karena Bobby belum pernah dipanggil sebagai saksi, meski namanya disebut relevan dalam konstruksi perkara.
"Kami melihat adanya upaya menghalangi proses hukum. Prinsip equality before the law tidak boleh dilanggar," kata Yusril dalam keterangan tertulis.---
Dugaan Penghambatan Pemanggilan Bobby
KAMI menuduh Rossa menahan langkah penyidik memeriksa Bobby.
Menurut mereka, penyidik sebelumnya mengusulkan pemanggilan orang nomor satu di Sumut itu, namun usulan tersebut tak dilanjutkan.
KAMI juga menyinggung potensi intervensi politik. Bobby diketahui merupakan menantu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
"Ada indikasi intervensi khusus yang membuat pemanggilan tak kunjung dilakukan," ujar Yusril.
Kelompok itu menilai ketidakhadiran Bobby dalam penyidikan menimbulkan tanda tanya besar tentang independensi KPK.---
Peristiwa Tambahan Ikut Disorot