Dikuatkan Mahkamah Agung, Pemilik Sah Tanah Kaliasem Desak Pengadilan Negeri Segera Eksekusi

gusWedha - Minggu, 23 November 2025 21:49 WIB
Sengketa tanah di Kaliasem, Buleleng, memasuki babak akhir setelah Mahkamah Agung resmi menolak kasasi pihak lawan dan menguatkan putusan Pengadilan Tinggi. (Foto: ist/BITV)