MEDAN — Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (Gempa Sumut) akan menggelar aksi unjuk rasa di kantor PT Bank Sumut dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Sumut, Senin, 24 November 2025.
Aksi tersebut digelar bertepatan dengan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank Sumut di Jalan Imam Bonjol, Medan.
Koordinator aksi, F. Nasution, mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan surat pemberitahuan resmi kepada instansi terkait.
Baca Juga: OJK Keluarkan Aturan Rekening Dormant, Nasabah yang Tak Aktif Lima Tahun Perlu Waspada Menurutnya, aksi ini adalah bentuk fungsi kontrol sosial masyarakat terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi di tubuh bank milik daerah tersebut.
"Aksi ini sebagai bentuk kontrol publik. Kami sudah mengantongi data dan bukti terkait dugaan pelanggaran di Bank Sumut," kata Nasution.
Gempa Sumut mengklaim telah menemukan sejumlah indikasi penyimpangan yang melibatkan manajemen Bank Sumut.
Temuan itu antara lain:
-Dugaan proses penjaringan seleksi arah PT Bank Sumut yang dilakukan secara tertutup dan tidak mematuhi ketentuan tata kelola.-Dugaan layanan istimewa pencairan deposito milik tersangka kasus korupsi, mantan Direktur Utama Bank Sumut.-Lemahnya sistem pengawasan internal dan kepatuhan sehingga memicu kasus fraud, kredit fiktif, serta potensi kerugian keuangan negara.
"Ada dugaan kuat kesengajaan dari pihak tertentu untuk mengatur proses seleksi demi kepentingan kelompok. Ini berpotensi melanggar prinsip Good Corporate Governance (GCG)," ucap Nasution.
Gempa Sumut juga menyoroti kesenjangan layanan antara pejabat dan nasabah biasa.
Menurut mereka, manajemen Bank Sumut gagal membangun tata kelola layanan yang setara bagi seluruh nasabah.
Aksi unjuk rasa besok akan diikuti sekitar 30 orang massa dan melibatkan sejumlah media.