OKU — Polisi menetapkan Riko Irawan, 29 tahun, sebagai tersangka pembunuhan seorang guru PPPK berinisial SF, 27 tahun, di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
SF ditemukan tewas dengan tangan dan kaki terikat di kamar kontrakannya.
Terungkap bahwa pelaku adalah tetangga korban.
Baca Juga: 143 Guru PPPK Mundur dari Program Sekolah Rakyat, Mensos Pastikan Proses Belajar Tetap Lancar Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo mengatakan pelaku sempat kabur ke rumah orang tuanya di Ogan Ilir sebelum akhirnya ditangkap.
"Rumah pelaku dan kontrakan korban berjarak sekitar 400 meter," ujarnya, Minggu, 23 November 2025.
Peristiwa ini berawal pada 18 November malam ketika pelaku terlibat pertengkaran dengan istrinya.
Ia kemudian meninggalkan rumah dan beristirahat di kamar kontrakan kosong yang berada dekat kamar kos korban.
Pada malam itu, korban mendengar suara batuk dari arah bedeng dan menghubungi pemilik kontrakan.
Keesokan paginya, ketika pemilik datang mengecek, pelaku panik dan memanjat ke plafon sebelum kemudian masuk ke kamar korban untuk bersembunyi.
Saat SF berangkat mengajar, pelaku masih berada di dalam kamar korban karena lingkungan sekitar kontrakan sedang ramai.
Riko mengaku hendak pergi namun kehilangan momentum untuk keluar.
Saat SF pulang dari sekolah, ia mendapati pelaku berada di dalam kamarnya.