Audit Dana Desa Hilimbaruzo Memanas: Warga Terbelah, Inspektorat Tegaskan Laporan Tak Bisa Dicabut

Daniel Simanjuntak - Minggu, 23 November 2025 08:19 WIB

NIAS SELATAN – Ketegangan mewarnai proses pengawasan penggunaan Dana Desa Hilimbaruzo, Kecamatan Mazo. Ini setelah Inspektorat Kabupaten Nias Selatan, memastikan audit anggaran 2020–2024 tetap berjalan meski sebagian warga mencoba menarik laporan yang telah mereka ajukan.

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Inspektorat, Selasa, 18 November 2025 itu, memperlihatkan dinamika berbeda dibanding pengaduan sebelumnya. Alih-alih memperkuat laporan, sejumlah warga justru datang untuk mencabutnya.

Namun, Inspektur Nias Selatan Amsarno Sarumaha menegaskan bahwa laporan dugaan penyimpangan dana desa adalah dokumen resmi pengawasan dan tidak dapat dibatalkan begitu saja.

"Begitu laporan masuk, menjadi kewajiban kami untuk menindaklanjutinya. Tidak ada mekanisme pencabutan laporan," tegas Amsarno, disaksikan Camat Mazo serta Kepala Desa Hilimbaruzo, Samahati Hulu.

Warga Terbelah, Ada yang Ingin Proses DihentikanDi tengah pertemuan, terlihat jelas adanya perbedaan sikap di masyarakat. Sebagian warga yang sebelumnya aktif melaporkan dugaan penyimpangan, kini justru berharap proses audit dihentikan dengan alasan menjaga hubungan sosial di desa.

Sementara kelompok lainnya tetap menginginkan pengusutan diteruskan, mengingat beberapa proyek tahun 2020–2024 dinilai tidak sesuai rencana, termasuk pembangunan kantor desa yang hingga kini belum difungsikan.

Kantor Desa Jadi SorotanBangunan kantor desa tahun 2020 kembali menjadi isu hangat. Kepala Desa Samahati Hulu mengakui dirinya sementara tinggal di gedung tersebut bersama keluarga karena belum memiliki rumah pribadi.

Penggunaan fasilitas desa sebagai tempat tinggal pribadi inilah yang kemudian menambah daftar pertanyaan publik mengenai tata kelola aset dan penggunaan dana desa.

Inspektorat Fokus Profesional, Tak Peduli TekananMeskipun personel terbatas, Inspektorat menegaskan audit akan dilakukan dari hulu hingga hilir—mulai dari perencanaan, pencairan, realisasi fisik, hingga pemanfaatan dana.

Jika ditemukan indikasi kerugian negara, rekomendasi akan langsung dilimpahkan ke aparat penegak hukum.

Bagi sejumlah pengamat lokal, sikap tegas Inspektorat menunjukkan adanya perubahan pola pengawasan: bukan lagi sekadar formalitas, namun benar-benar menguji integritas pemerintah desa.

Ujian Keharmonisan Sosial di DesaKasus Hilimbaruzo memperlihatkan bagaimana dugaan penyimpangan dana desa tidak hanya berdampak pada administrasi pemerintahan, tetapi juga relasi sosial di tingkat akar rumput.


Editor
: Abyadi Siregar

Tag:

Berita Terkait