JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal kuat akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam penyidikan dugaan korupsi dana non-budgeter Bank BJB periode 2021–2023.
Pemanggilan ini disebut tinggal menunggu waktu setelah penyidik menuntaskan pemeriksaan sejumlah saksi kunci dari internal bank pelat merah tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil akan dilakukan setelah penyidik mendapatkan konstruksi peristiwa secara utuh khususnya terkait mekanisme pengadaan belanja iklan yang diduga menjadi pintu terjadinya praktik korupsi.
Baca Juga: KPK Pamerkan Rp300 Miliar Uang Rampasan Taspen, Bantah Isu Pinjam dari Bank "Secepatnya kami akan jadwalkan pemanggilan tersebut. Beberapa pekan terakhir penyidik sudah memeriksa pihak-pihak yang mengetahui proses pengadaan belanja iklan di BJB," ujar Budi di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 21 November.
Penyidik, kata dia, mendalami apakah praktik pengadaan iklan sesuai SOP atau justru menyimpang.
"Kami ingin menemukan secara jelas perbuatan melawan hukumnya seperti apa, termasuk peran masing-masing pihak di dalamnya," kata Budi.*
(v/um)