BENGKULU -Gubernur Bengkulu sekaligus calon gubernur petahana, Rohidin Mersyah, bersama tujuh orang lainnya, diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Sabtu malam (23/11). Penangkapan ini mengundang reaksi keras dari pendukungnya yang berkumpul di depan Mapolres Bengkulu, berusaha mencegah Gubernur Bengkulu tersebut dibawa ke Jakarta.
Menurut informasi yang dihimpun, Rohidin, yang sebelumnya diperiksa ketat oleh pihak kepolisian di Mapolres Bengkulu, terlihat mengenakan jaket polisi lalu lintas (Polantas) saat dibawa menuju Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu pada Minggu siang (24/11). Ini dilakukan untuk menghindari aksi massa yang terus berusaha menghalangi keberangkatannya.
Pendukung Rohidin mulai berdatangan sejak pukul 07.00 WIB, menyuarakan protes agar KPK tidak membawa Gubernur mereka ke Jakarta. Meski suasana sempat memanas, dengan beberapa pengunjuk rasa yang mendekati gerbang utama, tidak ada laporan tentang bentrokan fisik antara massa dan aparat kepolisian yang berjaga ketat. Protes berlangsung hingga situasi dapat dikendalikan dan Rohidin akhirnya berhasil diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata, membenarkan adanya pemeriksaan oleh KPK di Mapolresta Bengkulu, meskipun pihaknya belum dapat menjelaskan secara rinci mengenai kegiatan tersebut. Sementara itu, pihak keluarga dan tim hukum Rohidin belum memberikan komentar resmi mengenai penangkapan ini.
Massa pendukung Rohidin, yang tidak menerima penangkapan ini, berencana melanjutkan aksi protes di berbagai titik strategis di Kota Bengkulu. Pihak kepolisian telah mengimbau agar warga tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di Bengkulu masih diawasi ketat oleh aparat keamanan, untuk memastikan kelancaran proses hukum terhadap Gubernur yang kini terjerat dalam kasus yang sedang diselidiki KPK.
(N/014)