JAKARTA — Pengacara Hotman Paris kembali melontarkan komentar pedas kepada rivalnya, Razman Arif Nasution, setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding yang diajukan Razman terkait vonis kasus pencemaran nama baik.
Majelis hakim menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menjatuhkan hukuman 1,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta terhadap Razman.
Putusan itu merupakan buntut dari tudingan Razman yang menyebut Hotman memiliki kelainan seksual saat menangani kasus mantan asisten Hotman, Iqlima Kim.
Baca Juga: Jusuf Hamka Tak Mampu Jawab, Hotman Paris: Gugatan CMNP ke MNC Salah Alamat 20 November 2025, Hotman mempertanyakan mengapa Razman tidak lagi muncul di media sosial setelah putusannya dikuatkan.
"Hei, di mana kau botak? Kau sudah dikuatkan putusan pengadilan tinggi. Kok kau menghilang dari media belakangan ini?" kata Hotman.
Hotman menegaskan bahwa sejak awal ia yakin Razman bakal kalah di persidangan.
"Kamu salah orang. Lawannya Hotman Paris. Itu sudah jelas terbukti," ujarnya.
Tak berhenti sampai di situ, Hotman kembali menyindir keras rivalnya tersebut.
Ia menyebut karier Razman di Jakarta telah hancur setelah berita acara sumpah (BAS) Razman dibekukan oleh pengadilan, sehingga ia tidak dapat lagi berpraktik sebagai pengacara.
"Pulanglah kau ke kampung menggembala bebek, lebih bahagia. Daripada sekarang tidak bisa praktik," ucap Hotman.
Ia bahkan menantang Razman untuk memikirkan kembali sumber penghasilannya.
"Jadi kau mau cari duit dari mana? Pulanglah kau, itu nasihat saya," kata Hotman.