JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait program pengampunan pajak (tax amnesty) periode 2016–2020.
Dugaan keterlibatan konglomerasi Grup Djarum milik keluarga Hartono mencuat setelah Kejagung menggeledah beberapa kediaman pejabat pajak yang diduga terkait.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dukungannya terhadap penyidikan yang dilakukan Kejagung.
Baca Juga: Dua Kali Mangkir, Erwin Saleh di Ambang Pencekalan oleh Kejari Medan "Saya belum dapat laporan dari Pak Jaksa Agung, tapi saya pikir biar saja berjalan," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (20/11/2025).
Purbaya menegaskan isu keterlambatan pembayaran pajak oleh beberapa perusahaan tidak terkait dengan dugaan korupsi pelaksanaan tax amnesty.
"Ini kan beda, ini kan kasus tax amnesty. Mungkin ada beberapa penilaian yang nggak terlalu akurat. Biar saja Pak Jaksa Agung yang menjelaskan ke media," katanya.
Sejumlah pegawai Kemenkeu memang telah dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kasus ini.
Namun, menurut Purbaya, kementeriannya belum menerima permintaan data khusus dari Kejagung.
"Yang jelas beberapa orang kita dipanggil ke sana untuk memberi pernyataan, kesaksian apa yang terjadi pada waktu itu. Saya pikir biar aja kasus ini berjalan," tutur Purbaya.
Kasus ini menambah daftar panjang perhatian publik terhadap praktik pengampunan pajak dan dugaan penyalahgunaan kewenangan pejabat pajak di Indonesia, yang kini menjadi sorotan tajam aparat penegak hukum.*
(v/um)