Kejati Sulsel Geledah Kantor Pemprov dan Rekanan, Terkait Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

Raman Krisna - Kamis, 20 November 2025 21:18 WIB
Tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan membawa sejumlah dokumen dalam kontainer plastik saat proses penggeledahan terkait dugaan tindak pidana dugaan korupsi biit nanas tahun anggaran 2024. (Foto: antara)