Jakarta, 20 November 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menambah satu kedeputian baru dalam struktur organisasi dan tata kerja (OTK) lembaga antirasuah. Kedeputian ini akan fokus pada intelijen, memperkuat peran KPK sebagai "mata dan telinga" pimpinan dalam memerangi korupsi.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan rencana pembentukan Kedeputian Intelijen ini sejalan dengan arah kebijakan lembaga. "Sudah kami sampaikan bahwa harus ada satu bagian, satu kedeputian, yang nanti akan disesuaikan OTK-nya menjadi Kedeputian Intelijen," kata Setyo, Rabu (19/11/2025).
Setyo menjelaskan, keberadaan kedeputian ini penting tidak hanya untuk memperkuat koordinasi internal KPK, tetapi juga menjalin hubungan dengan aparat penegak hukum dan pihak swasta.
Baca Juga: KPK Dakwa Mantan PPK BBPJN Sumut Terima Suap Rp1,48 Miliar dari Kontraktor "Intelijen di KPK diperlukan karena selain komunitas, ya bisa dikatakan juga sebagai mata dan telinga pimpinan," ujarnya.
Kedeputian Intelijen nantinya akan mendukung tugas-tugas pemberantasan tindak pidana korupsi dan dijalankan dengan bantuan Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa.
Setyo menambahkan, proses penyesuaian tugas, job desk, dan nomenklatur akan disesuaikan dengan struktur yang ada.
Hingga kini, struktur OTK KPK terdiri atas lima kedeputian: Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Pencegahan dan Monitoring, Penindakan dan Eksekusi, Koordinasi dan Supervisi, serta Informasi dan Data.
Penambahan Kedeputian Intelijen diharapkan semakin memperkuat strategi lembaga dalam memberantas korupsi di Indonesia.*
(dh)