BELAWAN - Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan seorang pelaku begal atau pencurian dengan kekerasan, Sabtu (15/11/2025).
Pelaku berinisial PR (16) ditangkap sebagai pengembangan dari tersangka MR yang sebelumnya telah diamankan dalam kasus serupa.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo, menjelaskan bahwa tindak kriminal yang dilakukan para pelaku remaja ini tergolong sadis dan membahayakan keselamatan korban.
Baca Juga: Warga Belawan Gelar Aksi Damai Desak Polisi Tindak Tegas Begal dan Narkoba "Walaupun usianya masih remaja, para pelaku melakukan aksinya dengan sadis. Korban dibacok, lalu dipanah, kemudian sepeda motornya dibawa kabur," ujar Agus.
Peristiwa begal terjadi pada Selasa, 14 September 2025, di kawasan Simpang Sicanang.
Penangkapan PR merupakan hasil pengembangan dari kasus MR, pelaku sebelumnya yang juga terlibat dalam aksi serupa.
Pihak kepolisian menegaskan komitmen untuk mengejar pelaku lainnya yang masih buron.
"Kami berkomitmen untuk terus memburu pelaku lainnya sampai semuanya berhasil ditangkap," tegas Iptu Agus Purnomo.
Dengan penangkapan ini, Polres Pelabuhan Belawan berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan angka kejahatan jalanan di wilayah hukumnya.*
(um)