KPK Dakwa Mantan Kadis PUPR Sumut, Fee 5 Persen dan Instruksi “Mainkan” Terkuak

Zulkarnain - Rabu, 19 November 2025 13:03 WIB
Heliyanto, Rasuli Effendi Siregar, dan Topan Ginting (dari kiri ke kanan) menjelang persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan dari penuntut umum KPK, Rabu (19/11). (foto: Ist/BITV)