Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Terima Gratifikasi Rp137 Miliar dan TPPU Rp308 Miliar, KPK Sebut Gunakan Rekening Mantu

Adelia Syafitri - Selasa, 18 November 2025 14:39 WIB
Pembacaan dakwaan kepada Mantan Sekretaris MA, Nurhadi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2025). (foto: Ist/BITV)