JAKARTA – Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Yudisial (KY) Dhahana Putra menyerahkan tujuh nama calon anggota KY ke Komisi III DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Senin (17/11/2025).
Penyerahan ini dilakukan berdasarkan surat keputusan Pansel nomor B-61/PANSEL-KY/10/2025 tanggal 2 Oktober 2025.
Dhahana menjelaskan, nama-nama yang diajukan telah melalui proses seleksi yang objektif, transparan, dan akuntabel, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR adalah Amanat Reformasi "Telah disampaikan kepada Presiden hasil tahapan seleksi yang dilaksanakan secara menyeluruh, mulai dari pengumuman, pendaftaran, seleksi administrasi, tes kualitas, profile assessment, rekam jejak, tanggapan masyarakat, wawancara, hingga tes kesehatan. Dari 236 peserta, ditetapkan tujuh calon anggota KY yang memenuhi kualifikasi," kata Dhahana.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menambahkan, tujuh calon anggota KY yang terpilih hari ini akan menjalani fit and proper test, pengundian nomor urut, dan penyusunan makalah.
Berikut daftar calon anggota KY yang mengikuti fit and proper test:- F. Williem Saija – mantan hakim- Setyawan Hartono – mantan hakim- Anita Kadir – praktisi hukum- Desmihardi – praktisi hukum- Andi Muhammad Asrun – akademisi hukum- Abdul Chair Ramadhan – akademisi hukum- Abhan – tokoh masyarakat
Proses seleksi calon anggota KY ini menjadi sorotan karena komisi yudisial berperan penting dalam pengawasan perilaku hakim dan penegakan integritas peradilan di Indonesia.
Fit and proper test hari ini diharapkan dapat menentukan kandidat yang tidak hanya berkompeten, tetapi juga memiliki integritas tinggi.*
(bi/ad)