KUPANG – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengambil langkah tegas dengan menempatkan Bripda Torino Tobo Dara dalam penempatan khusus (patsus) setelah melakukan penganiayaan terhadap dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda NTT, berinisial KLJ dan JSU.
"Kami sudah terbitkan surat perintah penempatan khusus sebagai langkah disiplin awal terhadap terduga pelanggar," ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, Sabtu (15/11/2025).
Selain Bripda Torino, Polda NTT juga menindak Bripda Gilberth H.D.R. Puling, anggota yang merekam aksi kekerasan tersebut.
Baca Juga: Penangkapan Brutal Rahmadi Picu Kontroversi: Kekerasan Polisi Disebut ‘Wajar’ Kedua anggota kini berada di ruang patsus Polda NTT.
Henry menegaskan, tindakan ini sebagai wujud penerapan nilai asah, asih, dan asuh dalam pembinaan personel Polri.
"Kekerasan tidak memiliki tempat di lingkungan Polri. Kasus ini menegaskan komitmen institusi dalam menjunjung tinggi nilai pembinaan," katanya.
Aksi penganiayaan diduga dipicu oleh perilaku kedua siswa yang kedapatan merokok di lingkungan SPN.
"Aksi pemukulan dipicu karena rasa kesal senior terhadap kedua siswa yang kedapatan merokok," terang Henry.
Bidpropam Polda NTT juga telah memeriksa korban dan menerbitkan Surat Perintah Penempatan Khusus sebagai langkah disiplin awal.
Menurut Henry, kasus ini menjadi contoh nyata bahwa institusi tetap menegakkan disiplin tanpa kekerasan dan menjunjung tinggi pembinaan personel.
"Kami berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi," tegasnya.*