BELAWAN – Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan menangkap 48 pelaku kejahatan jalanan dalam operasi selama satu bulan terakhir.
Para pelaku ditangkap dari 37 kasus berbeda yang melibatkan aksi begal, pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo, mengatakan penindakan ini merupakan bagian dari operasi penegakan hukum untuk menekan tindak kriminalitas di kawasan Belawan dan sekitarnya.
Baca Juga: Out Door Learning di TNI AL Belawan: Generasi Muda SMP Muhammadiyah Ahmad Dahlan Belajar Patriotisme dan Alutsista "Dari 37 kasus ini, total 48 pelaku berhasil kami amankan. Salah satunya merupakan pelaku begal sadis yang terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena melawan saat ditangkap," ujar Agus Purnomo pada Jumat, 14 November 2025.
Ia menuturkan, kepolisian terus meningkatkan intensitas patroli dan perburuan terhadap para pelaku kejahatan jalanan, terutama yang terkait begal dan curanmor.
Menurut Agus, langkah itu penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami berkomitmen memburu para pelaku begal, perampokan, dan pencurian sepeda motor. Kami ingin hasil yang maksimal agar situasi kamtibmas tetap terjaga," katanya.
Agus juga mengimbau warga untuk berperan aktif dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya aksi kriminal.
Ia meminta masyarakat segera menghubungi layanan Call Center 110 Polri apabila menjadi korban atau melihat indikasi tindak kejahatan.
Polres Pelabuhan Belawan memastikan bahwa langkah preventif dan represif akan terus dilakukan untuk menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan yang kerap meresahkan warga.*
(dh)