JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua mobil mewah, Jeep Rubicon dan BMW, dari rumah Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma, dalam penggeledahan yang digelar Kamis malam, 13 November 2025.
Penyitaan aset itu menjadi salah satu temuan mencolok dalam pengusutan dugaan korupsi yang menyeret Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan tim penyidik mengamankan sejumlah barang berharga lain saat penggeledahan berlangsung.
Baca Juga: Ketua PN Medan Pimpin Sidang OTT Suap Jalan Rp4 Miliar yang Jerat Eks Kadis PUPR Sumut "Dari rumah YUM, penyidik juga mengamankan jam tangan mewah, 24 sepeda, serta dua mobil mewah Jeep Rubicon dan BMW," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu, 15 November 2025.
Namun, dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diserahkan Yunus pada Februari 2024, hanya mobil BMW yang tercantum.
Rubicon yang disita penyidik tidak terdaftar dalam laporan tersebut, sehingga menimbulkan pertanyaan baru mengenai asal-usul aset itu.
Dalam LHKPN-nya, Yunus melaporkan total kekayaan sebesar Rp15,34 miliar, dengan utang Rp800 juta.
Kekayaan bersihnya sebesar Rp14,54 miliar.
Ia tercatat memiliki empat tanah dan bangunan bernilai Rp9,25 miliar serta dua kendaraan yang diakuinya: Honda HR-V keluaran 2021 dan BMW 320 tahun 2023.
Sementara itu, 24 sepeda dan sejumlah jam tangan mewah yang disita penyidik tak tercatat dalam laporan kekayaannya.
KPK menyebut data-data tersebut akan diolah untuk menelusuri kemungkinan penerimaan yang tidak dilaporkan.
Kasus yang menjerat Yunus merupakan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 7 November 2025.