SULAWESI TENGGARA- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara meringkus Junaido, seorang pegawai negeri sipil, yang menjadi pelaku penikaman terhadap anggota Polri Bripka Laode Abdul Salam, 37 tahun.
Korban ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah rumah di Jalan Budi Utomo, Lorong Merak, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sabtu dini hari, 15 November 2025, sekitar pukul 01.30 Wita.
Kepala Unit Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra, AKP Gayuh Prambudhi Utomo, mengatakan pelaku menganiaya korban menggunakan badik hingga meninggal di lokasi.
Baca Juga: Pelaku Penikaman di Tanjung Tiram Berhasil Ditangkap Polisi "Pelaku sudah diamankan. Ia menganiaya korban menggunakan senjata tajam jenis badik," kata Gayuh pada Sabtu.
Menurut dia, penangkapan tidak berjalan mulus.
Pelaku sempat melakukan perlawanan dengan mengacungkan parang ketika petugas tiba.
"Tim melakukan pendekatan dan negosiasi hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan," ujarnya.
Bripka Laode Abdul Salam merupakan anggota Polres Tolikara, Papua Pegunungan, dan dikenal sebagai atlet paralayang.
Ia sedang berada di Kendari untuk mendampingi atlet paralayang yang akan bertanding.
Petugas menemukan korban telah tewas bersimbah darah di dalam rumah pelaku.
"Tugasnya di Kendari membawa atlet paralayang untuk mengikuti pertandingan," kata Gayuh.
Polisi menduga penikaman dilatarbelakangi rasa cemburu.