JAKARTA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) memastikan salah satu dari tiga orang yang ditangkap dalam operasi jaringan pengedar narkoba antarprovinsi di Kalimantan Tengah bukan pegawainya.
Klarifikasi disampaikan Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama Kemenkum, Ronald Lumbuun, Jumat (14/11/2025).
"Kami sudah melakukan pemeriksaan internal dan memastikan bahwa oknum tersebut bukan pegawai Kemenkum," ujarnya.
Baca Juga: Out Door Learning di TNI AL Belawan: Generasi Muda SMP Muhammadiyah Ahmad Dahlan Belajar Patriotisme dan Alutsista Pemberitaan awal muncul setelah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah menangkap tiga orang yang diduga terlibat jaringan pengedar narkoba antarprovinsi, yang juga melibatkan wilayah Kalimantan Barat.
Salah satu nama yang disebut sempat menimbulkan spekulasi terkait Kemenkum.
Ronald menegaskan, Kemenkum selalu menanamkan nilai integritas serta menegakkan tata nilai BerAKHLAK dan PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) bagi seluruh pegawainya.
"Sangat disayangkan apabila nama Kemenkum terseret dalam kasus negatif seperti ini," kata Ronald.
Kemenkum berharap pernyataan resmi ini dapat meluruskan informasi dan menutup ruang bagi penyebaran berita tidak benar di masyarakat.*
(M. Chairul)