GUNUNGSITOLI — Dugaan penyimpanan dan penggunaan BBM jenis solar bersubsidi untuk operasional alat berat pada proyek pembangunan RSU Gracia Maris Gunungsitoli kembali mencuat.
Kasus ini menyeret nama CV. Novita Rensa NR, subkontraktor yang menangani pekerjaan borpile pada proyek tersebut.
Informasi ini menguat setelah petugas Polda Sumatera Utara mendatangi lokasi proyek pada Senin, 3 November 2025.
Baca Juga: Ketua PN Medan Pimpin Sidang OTT Suap Jalan Rp4 Miliar yang Jerat Eks Kadis PUPR Sumut Dalam kunjungan itu, polisi melakukan penyelidikan lapangan dan mengambil sejumlah sampel solar diduga bersubsidi dari pekerja proyek.
Dugaan serupa bukan kali pertama terjadi. Pada 17 Mei 2025, kepolisian disebut pernah mengamankan sejumlah pekerja setelah ditemukan penyimpanan solar dalam jumlah besar tanpa izin resmi.
Solar yang sama diduga merupakan BBM subsidi yang secara hukum tidak boleh digunakan untuk proyek konstruksi berskala besar.
Humas PT KBM, OMH, selaku kontraktor utama, membenarkan adanya inspeksi Petugas Polda Sumut.
"Benar, seperti yang terlihat pada dokumen foto, petugas Polda Sumut mendatangi lokasi terkait dugaan penyimpanan dan penggunaan solar bersubsidi untuk operasional alat berat dalam pekerjaan borpile," kata OMH di Gunungsitoli, Jumat, 14 November 2025.
OMH menyebut, sejumlah jeriken berisi BBM subsidi ditemukan di area proyek dan disebut menjadi persediaan operasional pihak CV. Novita Rensa NR.
Ia mengatakan, dalam waktu dekat perwakilan PT KBM, pihak pemilik RSU Gracia Maris, serta Direktur CV Novita Rensa NR akan memberikan keterangan resmi di Polda Sumatera Utara.
Saat hendak dikonfirmasi wartawan, Direktur CV Novita Rensa NR, Budi, enggan memberikan komentar.
Ia menolak diwawancara dengan alasan tidak mengizinkan wartawan mengutip keterangannya.