Pria Medan Ditangkap Usai Jual Beruang Madu Diawetkan ke Aceh Senilai Rp 7,5 Juta

Adelia Syafitri - Jumat, 14 November 2025 17:01 WIB
Seorang pria berinisial ASM (49) diringkus polisi karena kedapatan hendak menjual beruang madu yang sudah diawetkan dari Medan ke Aceh senilai Rp 7,5 juta. (Foto: Dok. Tirto)