DENPASAR – Kelalaian meninggalkan kunci motor menempel berujung pahit bagi seorang warga Denpasar Timur.
Sepeda motor miliknya raib digasak pencuri pada Rabu (05/11/2025) pagi di Jalan Gandapura, Kesiman Kertalangu.
Beruntung, Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) bergerak cepat.
Baca Juga: Sinergi Lintas Lembaga Jadi Fokus Pengamanan Nataru 2025–2026 di Denpasar Timur Kurang dari satu pekan, pelaku berinisial INS (41), warga Jalan Seroja, berhasil diringkus di kawasan Jalan Trenggana, beserta barang bukti sepeda motor curian.
Kasus bermula ketika korban memarkir sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2013 di halaman rumah dengan kunci masih menempel.
Tak lama kemudian, pelaku membawa kabur kendaraan tersebut, aksi yang terekam jelas kamera CCTV rumah korban.
Tim opsnal Polsek Dentim yang dipimpin Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana, S.H., M.H., dibantu Iptu I Nyoman Padu, segera melakukan penyelidikan.
Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap tanpa perlawanan.
"Pelaku sudah diamankan beserta barang bukti. Saat ini sedang diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Kapolsek Dentim, Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada. "Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Pastikan kendaraan terkunci sebelum ditinggalkan, karena kelengahan sekecil apa pun bisa dimanfaatkan pelaku kejahatan," tambahnya.
Dengan pengungkapan ini, Polsek Dentim kembali menunjukkan komitmen menjaga keamanan wilayah dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.*
(dh)