MEDAN – Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Rahmansyah Sibarani melaporkan dua warga berinisial ARC dan DS ke Polda Sumut terkait dugaan penghasutan dan pengancaman yang memicu kericuhan di depan rumah mantan Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani.
Laporan itu tercatat dengan nomor STTLP/B/1.862/XI/2025/SPKT/Polda Sumut.
Dalam keterangannya, Rahmansyah menyebut peristiwa terjadi pada 31 Oktober 2025 sekitar pukul 14.20 WIB, saat sekelompok pengunjuk rasa melewati depan rumah Bakhtiar yang juga adik kandungnya.
Baca Juga: Oknum Polisi Lepas Wakil Ketua DPRK Simeulue dalam Razia Narkoba? Polda Sumut Buka Suara Menurut Rahmansyah, ARC dan DS memprovokasi massa untuk melakukan aksi anarkis, termasuk melempar batu dan menghina anggota keluarganya.
"Saya melaporkan dua oknum warga ini karena diduga memprovokasi massa dan melakukan pengancaman, yang berujung pada keributan di depan rumah keluarga kami," kata Rahmansyah, Kamis (13/11/2025).
Video yang beredar memperlihatkan keributan saat pengunjuk rasa melempar batu ke arah kelompok Rahmansyah dan sejumlah orang di teras rumah.
Rahmansyah menuturkan, provokasi disertai kata-kata kasar seperti "Habisi si Rahmansyah itu, lempar mobil-mobilnya" yang diucapkan oleh DS dan ARC.
Selain pelemparan batu, Rahmansyah mengaku mendapat ejekan pribadi dari para terlapor, salah satunya menyebutnya dengan sebutan "botak bbi"*.
"Akibat kejadian ini, saya merasa dirugikan dan diserang kehormatannya. Tindakan penghasutan dan penghinaan ini sangat merugikan saya secara pribadi," ujar Rahmansyah.
Bakhtiar Sibarani membenarkan adanya kericuhan di depan rumahnya. Ia menegaskan, meskipun menghargai hak setiap warga untuk berdemonstrasi, provokasi yang memicu kekerasan tidak dapat ditoleransi.
Untuk itu, sejak awal, rumahnya dijaga oleh keluarga dan kerabat agar demo tidak berujung pada penjarahan.
Kejadian ini menjadi sorotan publik karena selain menyangkut keributan fisik, juga memunculkan isu penghasutan di tengah aksi demonstrasi.