PADANG LAWAS – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas), Polda Sumatera Utara, berhasil membekuk seorang pengedar sabu berinisial CMS (39) di sebuah rumah kontrakan di Lingkungan VI, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, pada Minggu, 9 November 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
Berdasarkan laporan itu, tim Satresnarkoba bergerak cepat ke lokasi yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Polda Sumut Razia Dua Tempat Hiburan Malam, 16 Pengunjung Positif Narkoba "Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim menemukan target sesuai ciri-ciri yang dilaporkan. Petugas langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti," ujar Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH, Rabu, 12 November 2025.
Dari tangan CMS, polisi menyita tujuh bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 6,28 gram, satu timbangan elektrik, satu unit ponsel Vivo warna hijau, satu sepeda motor Honda Beat warna putih, satu set alat hisap sabu, serta uang tunai Rp100.000 yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut.
Selain itu, petugas juga menemukan satu ball plastik klip kosong, satu bungkus rokok Bull, satu lembar tisu, dan satu plastik asoi di lokasi kejadian.
Menurut Parlin, dari hasil interogasi awal, CMS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial W, yang kini masih dalam penyelidikan.
"Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Palas untuk proses penyidikan lebih lanjut," katanya.
Sementara itu, Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K. Pohan menegaskan bahwa pihak kepolisian terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Padang Lawas.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
"Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap bersih dari narkoba. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam upaya pemberantasan ini," tutur Bripka Ginda.*
(dh)