Cepat Tanggap, Satresnarkoba Polres Palas Bekuk Pengedar Sabu di Rumah Kontrakan

- Kamis, 13 November 2025 13:30 WIB
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas Sumatera Utara, berhasil membekuk seorang pengedar sabu di Lingkungan VI, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, pada Minggu, 9 November 2025, sekitar pukul 17.00 WIB. (Foto: ist/BITV)