TANGERANG — Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar jaringan internasional pengedar vape berisi obat keras etomidate yang dikendalikan dari luar negeri.
Dalam operasi yang berlangsung sejak pertengahan Oktober hingga awal November 2025, empat orang ditangkap, dua di antaranya warga negara Malaysia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa para pelaku merupakan satu jaringan yang beroperasi lintas wilayah.
Baca Juga: Terungkap Motif Siswa FN Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Bukan Korban Bullying, Hanya Kesepian "Dua tersangka pertama, AS dan KH, diamankan pada 19 Oktober. KH ini merupakan warga negara asing," ujar Budi dalam konferensi pers di Mapolresta Bandara Soetta, Rabu, 12 November 2025.
Dari hasil pengembangan, polisi menangkap dua pelaku lain, CW dan SY, pada awal November.
Total, 8.500 cartridge vape berisi zat etomidate diamankan dari berbagai lokasi penyimpanan, termasuk sebuah gudang di kawasan Mangga Dua yang digunakan tersangka KH.
Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Ronald Sipayung, menyebut nilai ekonomi barang bukti tersebut mencapai Rp 42,5 miliar. Satu cartridge pod dijual hingga Rp 5 juta di pasaran gelap.
"Kami berhasil mencegah peredaran obat keras yang bisa membahayakan masyarakat dengan nilai puluhan miliar rupiah," kata Ronald.
Ronald menjelaskan, etomidate adalah zat anestesi kuat yang penggunaannya dibatasi untuk tindakan medis di bawah pengawasan dokter.
Disalahgunakan dalam bentuk vape, zat ini bisa menyebabkan efek halusinasi, gangguan kesadaran, bahkan kematian.
Modus para pelaku tergolong rapi. Ribuan cartridge disamarkan dalam kardus CPU komputer dan dikirim melalui jalur logistik reguler.
Dari hasil pemeriksaan digital, polisi menemukan jejak komunikasi dengan seseorang berinisial B, warga negara asing yang diduga menjadi pemasok utama jaringan ini.