MANOKWARI - Polres Manokwari berhasil menangkap Gembul alias Yahya Himawan, warga Ponorogo, Jawa Timur, terduga pelaku pembunuhan AGT (38), istri seorang pejabat Kantor Pelayanan Pajak di Manokwari, Papua Barat. Penangkapan dilakukan di Kampung Inggramui, kurang dari 24 jam setelah polisi menerima laporan hilangnya korban pada Senin (10/11/2025).
Kapolresta Manokwari Kombes Pol Onky Isgunawan mengatakan pelaku saat ini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus.
"Ini merupakan hasil kerja cepat tim gabungan dalam menindaklanjuti laporan tindak pidana tersebut. Saya ucapkan turut berduka cita," ujar Onky, Selasa (11/11/2025).
Baca Juga: Kunjungan Wapres Gibran, Jekson Kapisa Dorong Pemerintah Buka Lapangan Kerja untuk Pemuda Papua Barat Berdasarkan informasi awal, pelaku pernah bekerja sebagai buruh bangunan di rumah korban.
Hingga kini, penyidik masih mendalami motif pembunuhan tersebut.
"Motif kami masih dalami," kata Onky.
Korban dilaporkan hilang sejak Senin dan jasadnya ditemukan di kawasan perumahan Reremi Puncak, Distrik Manokwari Barat, Selasa (11/11/2025).
Tubuh AGT ditemukan dikubur di dalam septic tank sebuah rumah kosong yang berjarak sekitar 300 meter dari rumah kontrakan korban.
"Jasad korban sudah ditemukan, dikubur di dalam septic tank sebuah bangunan baru di kawasan Reremi. Tubuh korban dalam keadaan tidak utuh," tambah Onky.
Setelah ditemukan, jenazah korban diautopsi di RSUD Manokwari sebelum diserahkan kepada keluarga. Polisi masih terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan untuk mengungkap detail kasus ini lebih lanjut.*
(tm/um)