PONOROGO – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kompleks kantor Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Selasa (11/11/2025).
Penggeledahan berlangsung lebih dari enam jam dan menargetkan ruang kerja Bupati Sugiri Sancoko serta Sekretaris Daerah Agus Pramono, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap jabatan dan gratifikasi.
Pantauan di lokasi, petugas keluar dari gedung sekitar pukul 17.45 WIB dengan membawa tiga koper besar yang diduga berisi dokumen hasil penyitaan.
Baca Juga: Pasca OTT, KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Ponorogo, Hadi Priyanto, membenarkan adanya penggeledahan tersebut, meski ia mengaku tidak mengetahui secara rinci isi dokumen yang dibawa.
"Yang jelas ada dokumen yang dibawa. Saya hanya menyaksikan saja, yang mendampingi tadi Pak Asisten," ujar Hadi.
Ia menambahkan bahwa proses penggeledahan di ruang Sekda berlangsung lebih lama dibanding ruang kerja bupati.
Hadi juga menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan agar ruangan yang sebelumnya disegel dapat kembali digunakan untuk aktivitas pemerintahan.
Sementara itu, petugas KPK memilih bungkam saat meninggalkan lokasi dan langsung menuju kendaraan dinas.
Tiga koper berisi dokumen tersebut diduga akan dibawa ke Jakarta untuk keperluan penyidikan lanjutan.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait isi dokumen maupun perkembangan kasus.*
(at/ad)