PONOROGO – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, Selasa siang (11/11/2025).
Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya menjerat Sugiri terkait dugaan suap mutasi jabatan dan korupsi proyek di RSUD dr. Hardjono Ponorogo.
Sejumlah penyidik KPK memasuki ruang kerja bupati di lantai dua Kantor Pemkab Ponorogo, Jalan Alun-Alun Utara, Kecamatan Mangkujayan, sekitar pukul 11.10 WIB.
Baca Juga: KPK Berencana Penyidikan di Arab Saudi Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Sebelum masuk, tim membuka segel yang dipasang pasca OTT. Pengamanan dilakukan ketat oleh personel Polres Ponorogo bersenjata lengkap.
"Kami menurunkan satu regu untuk membantu pengamanan kegiatan KPK hari ini. Sebagian bertugas di ruang kerja bupati dan sebagian lainnya di RSUD dr. Hardjono," ujar seorang anggota kepolisian yang enggan disebut nama.
Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, belum memberikan keterangan resmi terkait pengerahan personel tersebut.
Upaya konfirmasi melalui telepon maupun pesan singkat belum mendapat respons.
Sejumlah wartawan hanya dapat memantau aktivitas dari luar gedung.
Di halaman kantor bupati terlihat tiga mobil Toyota Innova hitam yang diduga digunakan tim penyidik KPK.
Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, memastikan kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal meski kepala daerahnya sedang menjalani proses hukum.
Sebelumnya, pada Jumat (7/11/2025), KPK melakukan OTT terhadap Sugiri Sancoko dan Sekda Agus Pramono, bersama beberapa pihak lainnya.
Operasi tangkap tangan itu dilakukan hanya beberapa saat setelah Sugiri memimpin pelantikan dan mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Ponorogo.*