JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pihak yang membuat negara merugi dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, Whoosh.
Dugaan ini muncul dari proses penyelidikan yang masih berjalan.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan temuan awal menunjukkan adanya oknum yang mengalihkan tanah milik negara agar dijual kembali kepada negara untuk meraih keuntungan pribadi.
Baca Juga: Harga Lahan Diduga Dinaikkan, KPK Mulai Penyelidikan Kereta Cepat Whoosh "Ada oknum-oknum di mana dia, yang bersangkutan itu, yang seharusnya ini milik negara tapi dijual lagi ke negara," ujar Asep di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2025).
Asep menegaskan bahwa penyelidikan KPK tidak mempersoalkan operasional Whoosh, melainkan fokus pada pengadaan lahan.
Dugaan ini, menurutnya, merugikan keuangan negara karena proses pembebasan tanah seharusnya bisa dilakukan dengan biaya lebih rendah.
"Nah, terkait yang mana pembebasan lahannya, apakah yang di Halim ataukah yang di Bandung itu (wilayannya) Tegalluar nanti kita sama-sama tunggu," tambah Asep.
Proyek kereta cepat Whoosh melayani rute Jakarta-Bandung sepanjang 142,3 kilometer dengan waktu tempuh sekitar 30–45 menit.
Proyek ini resmi beroperasi sejak Oktober 2023, hasil kerja sama pemerintah Indonesia dengan Tiongkok, dan diresmikan oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Nilai proyek awal ditargetkan sebesar 5,13 miliar dolar Amerika Serikat (sekitar Rp82,08 triliun).
Namun, biaya membengkak menjadi 7,27 miliar dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp115 triliun, dengan asumsi kurs dolar Rp16 ribu.
Penyelidikan KPK terkait proyek ini telah berlangsung sejak awal 2025, dan hingga saat ini belum diumumkan pihak mana saja yang telah diperiksa.*