BATU BARA – Kasus percobaan pembunuhan yang terjadi di Gang Setia, Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, kini menimbulkan tanda tanya besar dari pihak keluarga korban.
Pasalnya, terduga pelaku justru dimasukkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) usai melakukan aksi kekerasan, Sabtu, (8/11/2025).
Baca Juga: Laksda (Purn) Soleman Ponto Kritik Gagasan Polri Jadi Penyidik Utama: “Hati-Hati! Bisa Jadi Lembaga Superbody” Menurut keterangan dari salah satu keluarga korban yang disampaikan melalui akun media sosial pribadinya, tindakan tersebut dianggap janggal.
Ia menyebut bahwa pelaku bukan pertama kali melakukan tindakan berbahaya, bahkan sebelumnya pernah mencangkul kepala korban berinisial AL."Yang menjadi sejuta pertanyaan aku ni... kalau lah udah tahu adiknya gila, kenapa setelah melakukan kejahatan adiknya dibawa ke rumah sakit jiwa? Padahal kan adiknya ini banyak kasusnya. Pas mencangkol AL dulu, kenapa nggak dibawa ke rumah sakit jiwa?" tulis akun tersebut dalam unggahannya.
Keluarga korban juga mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, pelaku kerap mendatangi rumah mereka secara tak wajar, bahkan masuk ke dalam rumah tanpa izin.
"Pas kejadian, setiap hari dia totok-totok pintu rumah kami. Siang pun dia berani masuk ke rumah, gegara nyari aku. Syukur aku tak ada di rumah. Kalau omakku ada, ya takut-takut nyawanya saat itu. Wiro ni, tak pandang siang malam, apalagi setiap saat dia bawa senjata," tulisnya lagi.
Kasus ini kini menjadi sorotan warganet, yang menilai adanya indikasi kelalaian atau upaya mengaburkan fakta dengan dalih gangguan kejiwaan.Pihak kepolisian diharapkan segera memberikan klarifikasi resmi terkait status hukum terduga pelaku serta transparansi penanganan kasus ini agar tidak menimbulkan spekulasi liar di masyarakat.*
(ad) Baca Juga: Kenapa Listyo Sigit Masuk Daftar Anggota Komisi Reformasi Polri? Ini Alasan Prabowo