MEDAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama unsur TNI menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan, Rabu malam hingga Kamis dini hari, 6 November 2025.
Razia dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan hiburan malam.
Razia dipimpin Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan melibatkan 50 personel gabungan.
Baca Juga: TMMD Ke-126 Kodim 1611/Badung Rampung, Infrastruktur Desa Bongkasa Pertiwi Makin Maju Dari jumlah itu, 47 merupakan anggota Polri dari berbagai satuan, termasuk Ditresnarkoba, Ditsamapta, Bidpropam, Ditintelkam, Biddokkes, dan Bidhumas Polda Sumut.
Tiga matra TNI juga ikut dilibatkan, yakni POM AD, POM AU, dan POM AL dari Kodam I/Bukit Barisan.
Sasaran operasi kali ini adalah Black Owl, tempat hiburan malam yang berlokasi di Jalan T. Amir Hamzah, Kecamatan Medan Helvetia.
Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 00.00 WIB, dengan menyasar pengunjung, pegawai, serta area di dalam lokasi.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu orang pengunjung perempuan berinisial Tasya yang dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Namun, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika lainnya di lokasi tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan razia gabungan ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi peredaran narkoba di tempat hiburan malam.
"Razia gabungan ini bentuk komitmen kami bersama TNI untuk memastikan tempat hiburan malam tidak disalahgunakan sebagai lokasi peredaran narkoba. Kami ingin menghadirkan lingkungan hiburan yang sehat dan aman bagi masyarakat," ujar Andy Arisandi, Kamis (6/11).
Ia menambahkan, pengunjung yang dinyatakan positif telah diperiksa lebih lanjut melalui Berita Acara Interogasi (BAI) dan akan menjalani proses assessment sesuai prosedur hukum yang berlaku.