MEDAN - Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di wilayah Desa Serbajadi dan Desa Pria Laut, Kelurahan Sunggal, Rabu (5/11/2025).
Dari dua penggerebekan itu, polisi meringkus empat orang berinisial DG, AG, HR, dan MR, yang merupakan pengguna dan pengedar narkotika.
Kasatres Narkoba, Kompol Rafly Yusuf Nugraha, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat Medan dan Deli Serdang terkait aktivitas narkoba di kedua lokasi tersebut.
Baca Juga: Residivis Narkoba di Palas Ditangkap Usai Tanam 3 Batang Ganja di Pekarangan Rumah "Di lokasi Serbajadi, kita menangkap tiga orang, sedangkan di Pria Laut satu orang. Dari keempatnya kita amankan barang bukti narkotika jenis sabu," ujar Rafly, Kamis (6/11/2025).
Selain narkoba, polisi juga menemukan lima unit mesin jackpot di Pria Laut. Seluruh barang bukti telah diamankan ke Satres Narkoba Polrestabes Medan.
Rafly menambahkan bahwa beberapa pondok yang kerap dijadikan tempat mengonsumsi narkoba turut dimusnahkan.
"Akses masuk ke sarang-sarang narkoba selalu sulit. Untuk itu, kami mengimbau masyarakat berperan aktif dengan memberikan informasi kepada petugas agar pemberantasan narkoba lebih efektif," katanya.
Penggerebekan ini menjadi bagian dari upaya Polrestabes Medan untuk menekan peredaran narkoba dan perjudian ilegal di wilayah hukumnya, sekaligus meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.*
(mi/ad)