KUPANG – Pelda Christian Namo, ayah dari mendiang Prada Lucky Namo, tengah menjalani pemeriksaan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX/1 Kupang terkait dugaan pelanggaran disiplin.
Pemeriksaan dilakukan Rabu (5/11) atas dugaan pelanggaran tata kehidupan prajurit, yaitu hidup bersama seorang wanita tanpa ikatan pernikahan yang sah.
Dalam keterangan resmi Kodam IX/Udayana, tindakan ini merupakan tindak lanjut laporan dari Kodim 1627/Rote Ndao dan bagian dari tanggung jawab komando untuk menjaga marwah dan kehormatan institusi Angkatan Darat.
Baca Juga: Apel Kesiapsiagaan Bencana di Palas: Sinergi TNI-Polri dan Pemerintah Daerah Ditingkatkan Danrem 161/Wira Sakti, Brigjen TNI Hendro Cahyono, menjelaskan bahwa Pelda Christian diduga telah hidup bersama seorang wanita sejak 2018 dan memiliki dua anak.
Perbuatan tersebut dianggap melanggar Pasal 103 KUHPM serta ketentuan kedinasan yang mengatur tata kehidupan prajurit TNI.
"Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Denpom IX/1 Kupang. TNI AD berkomitmen menegakkan disiplin dan hukum tanpa pandang bulu," ujar Hendro.
Ia juga mengimbau media agar menyampaikan informasi secara objektif demi menjaga nama baik institusi.
Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Kolonel Infanteri Widi Rahman, menambahkan bahwa proses hukum ini murni karena pelanggaran disiplin dan tidak terkait dengan kasus lain.
Menurutnya, tindakan tegas ini menjadi pengingat bagi seluruh prajurit untuk selalu menjaga kehormatan diri dan institusi, sesuai nilai Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.
Kasus ini menegaskan kembali komitmen TNI AD dalam menjaga disiplin prajurit, sekaligus menekankan bahwa pelanggaran kedinasan akan ditindak tegas tanpa pengecualian.*
(sp/ad)