JAKARTA UTARA– Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Satuan Brimob Polda Metro Jaya menggerebek indekos dan lapak-lapak pinggir rel di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, terkait dugaan peredaran narkoba.
Dalam penggerebekan ini, sebanyak 18 orang ditangkap.
Penggerebekan dipimpin Dir Dakjar BNN RI, Brigjen Roy Hadi Siahaan. Saat operasi, petugas menyita berbagai barang bukti dari tersangka, termasuk narkotika jenis sabu, ekstasi, ganja, alat hisap (bong), timbangan digital, handphone, dan uang tunai.
Baca Juga: Narkoba Makan Korban 18 Ribu Orang per Tahun di Indonesia — BNN Serukan Hard Approach Dari satu tersangka, petugas menyita identitas pribadi, handphone, ATM, motor, alat hisap, hingga narkotika dalam bentuk paket kecil.
Selain itu, dari lapak-lapak pinggir rel, ditemukan narkotika jenis sabu seberat puluhan gram, ekstasi berbagai jenis, timbangan, sedotan, serta alat hisap lainnya.
Sementara di indekos, ditemukan sabu 20,33 gram, ganja 38,84 gram, ekstasi dua butir, uang tunai lebih dari Rp7 juta, timbangan digital, handphone, serta berbagai alat pendukung peredaran narkoba.
Brigjen Roy menyampaikan bahwa saat operasi, petugas menghadapi perlawanan dari warga menggunakan busur panah, lemparan batu, kembang api, hingga senjata tajam.
"Meski mendapat perlawanan, tim berhasil mengendalikan situasi dan seluruh kegiatan berjalan aman," ujarnya.
Seluruh tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Kantor BNN Kota Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini kasus masih dalam pendalaman oleh pihak BNN.*
(mt/M/006)