Dokter Residen Priguna Divonis 11 Tahun Penjara atas Kasus Kekerasan Seksual di RS Hasan Sadikin Bandung

Adelia Syafitri - Rabu, 05 November 2025 17:31 WIB
Priguna Anugera, pemerkosa anak pasien RSHS Bandung. (Foto: Wisma Putra/detikJabar)